Selasa, 08 Oktober 2013

Gerakan Feminisme



Gerakan Feminisme

Feminisme yaitu suatu bentuk gerakan kaum perempuan untuk memperoleh persamaan derajat dan kebebasan dari penindasan laki-laki serta aturan-aturan yang mereka buat. Feminisme berasal dari Bahasa Latin yaitu Femina. Tokohnya disebut Feminis. Istilah Feminisme ini, mulai dikenalkan oleh seorang sosialis yang berasal dari Perancis, yaitu Charles Fourier.
Menurut Thompson, feminisme adalah gerakan konstruksi sosial dan bukannya gerakan persamaan gender karena permasalahan yang diusung oleh feminisme mengacu pada penataan sosial dan bukan biologis.[1]
Gerakan feminisme bukan bertujuan untuk mengungguli atau mendominasi kaum laki-laki, akan tetapi untuk meningkatkan kedudukan dan derajat kaum perempuan agar sama atau sejajar dengan kedudukan serta derajat laki-laki.
Di Eropa pada abad ke-17, terjadi suatu protes dari kaum perempuan terhadap gereja, yang saat itu menjadi sentral kekuasaan di Eropa dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang mendiskriminasi sebagian besar masyarakat di Eropa, termasuk kaum perempuan. Dalam hal ini, perempuan dianggap makhluk ke-2 setelah laki-laki. Mereka dianggap makhluk yang kotor dan hanya sebagai kaum pemuas nafsu laki-laki. Aturan-aturan yang dibuat pun bersifat mutlak dan dianggap sewenang-wenang serta menyusahkan bagi perempuan.
 Dalam hal ini perempuan secara diam-diam memulai gerakan-gerakan kecil untuk menentang tuntutan dari kaum laki-laki. Tuntutan kesetaraan derajat antara perempuan dan laki-laki ini, baru bisa terwujud pada abad ke-17 di Inggris.
Pada tahun 1960, perempuan intelektual di Amerika Serikat melakukan sebuah gerakan feminisme Modern, dimana dalam hal ini perempuan memperjuangkan hak-hak sipil mereka dalam lingkup masyarakat, pendidikan dan politik. Tokohnya yaitu Virgina Woolf dan Charlotte Perkins. Selanjutnya, saat diterbitkannya buku The Feminine Mystique karya Betty Friedan pada tahun 1963. Di Amerika Serikat pun, kemudian dibentuk suatu organisasi wanita yang diberi nama National Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966, dimana organisasi ini bertujuan untuk melakukan gerakan feminisme, namun banyak mengalami halangan.
Aliran-aliran yang kemudian muncul dalam gerakan feminisme, antara lain yaitu:
1.    Feminisme Liberal
Aliran ini memiliki pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Gerakan ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia mempunyai kapasitas untuk berfikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada diri perempuan adalah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka dapat bersaing di dunia dan mempunyai kedudukan setara dengan laki-laki. Dalam negara ini, perempuan dipandang bukan sebagai pembuat suatu kebijakan, namun hanya sebagai warga negara.
Di negara kapitalis maju, tempat berkembangnya ideologi feminisme liberal, selama setengah abad terakhir posisi perempuan telah mengalami peningkatan. Perempuan memiliki hak hukum yang sama dengan laki-laki, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan telah mampu menjangkau tempat-tempat kerja yang strategis. Namun, di dunia bekas kolonial,  seperti Indonesia hal tersebut tidak terjadi, sebaliknya perbudakan dikalangan perempuan pun terlihat semakin parah.
2.    Feminisme Radikal
Aliran ini muncul pada pertengahan abad 1970-an, yang memfokuskan pada permasalahan ketertindasan perempuan (hak untuk memilih). Gerakan ini muncul untuk menjadi kritik tajam bagi aliran liberal dalam mengkonsepkan hakikat manusia. Aliran ini menitikberatkan pada peran seks, masalah biologis, serta konstruksi sosial dalam masyarakat. Bagi mereka, dasar penindasan perempuan sejak awal adalah dominasi laki-laki, dimana penguasaan fisik perempuan oleh laki-laki dianggap sebagai bentuk dasar penindasan. Dalam menjelaskan penyebab penindasan perempuan, mereka menggunakan pendekatan dimana patriarki dianggap sebagai masalah universal dan mendahului segala bentuk penindasan. Mereka melawan segala bentuk kekerasan seksual termasuk pornografi.
Bagi kaum perempun radikal, perubahan terjadi pada setiap individu perempuan dan dapat terjadi hanya pada perempuan yang mengambil aksi untuk mengubah gaya hidup, pengalaman dan hubungan mereka sendiri. Aliran ini beranggapan dengan adanya gerakan feminisme liberal, hanya percuma saja. Karena di ruang publik perempuan pun masih sering tertindas. Hal ini dibuktikan dengan pemberian upah yang sedikit dalam dunia kerja, dan juga masih adanya penempatan secara marginalisasi. Aliran ini menggunakan suatu solusi yaitu tidak dilakukannya hubungan dengan laki-laki, serta adanya pemutusan hubungan dengan laki-laki sehingga mengakibatkan munculnya kaum lesbi.
3.    Feminis Poskolonialisme
Aliran ini lahir di negara-negara bekas jajahan Inggris, Belanda, Portugis, dsb. Yang biasa disebut dengan gerakan pasca kolonialisme yang merupakan bentuk penyadaran dan kritik atas kolonialisme. Gerakan ini muncul dari adanya penolakan universalitas pengalaman perempuan yang hidup di negara bekas koloni. Perempuan bekas jajahan menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama.
Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminis poskoloniaisme yang pada intinya menggugat penjajah baik fisik, pengetahuan, maupun mentalitas masyarakat.
Aliran ini dianggap dapat memberikan pemahaman kepentingan bangsa diatas keentingan golongan, kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi. Aliran ini menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan yang lebih baik. Aliran ini juga membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik melainkan juga dalam bentuk psikologis.
4.    Ekofeminisme
Gerakan ini dikenalkan pada tahun 1974 oleh Fraocoise d. Eubonne melalui bukunya yang berjudul “Le Feminisme ou Lamort”. Ekofeminisme adalah sebuah gerakan yang muncul di kalangan perempuan di berbagai belahan dunia dari berbagai profesi sebagai akibat adanya ketidakadilan terhadap perempuan yang selalu dikaitkan dengan alam. Dalam hal ini perempuan mengalami subordinasi dalam struktur kehidupannya baik dari segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik. Laki-laki diletakkan sebagai pusat dari setiap pola dan sistem yang ada dalam kehidupan.
Gerakan ini mengetuk hati nurani dikalangan feminis untuk lebih memperhatikan alamnya yang semakin lama menunjukkan krisis berkepanjangan, dan belum ditemukannya metode atau cara penyelamatan yang baik.
Gerakan ini memunculkan suatu kesadaran terhadap para feminis terhadap eksploitasi alam yang membuat mereka bangkit dan berperan dalam penyelamatan lingkungan hidup sehingga tercipta kehidupan yang asri dengan cara melibatkan dan empati terhadap perempuan dalam perannya di lingkungan hidup. Mereka berusaha untuk menciptakan dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan berbasis feminitas atau perempuan dianggap memainkan peran yang strategis dalam upaya mencegah atau setidaknya menciptakan lingkungan alam yang nyaman.
Ekofeminisme menawarkan sebuah cara pandang untuk mementingkan adanya hubungan yang seimbang antara laki-laki dan peempuan, yang sama-sama berkewajiban untuk merawat, menjaga, memelihara lingkungan tanpa ada tendensi untuk merusak dan mengeksploitasi alam. Perempuan juga bisa menjaga, merawat, dan memelihara lingkungan di bumi ini.
Ekofeminisme mempertimbangkan ide-ide dan semangat kaum perempuan berupa kecintaan alam dalam mengambil kebijaksanaan dan langkah yang berhubungan dengan kepentingan orang lain.

Feminisme di Indonesia
Di Negara Indonesia ini pun mulai muncul gerakan feminisme pada zaman penjajahan Belanda, tokohnya yaitu RA Kartini yang juga telah mengusung semboyan “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Beliaulah pejuang perempuan yang menurut saya bukan hanya sekedar pejuang melainkan adalah seorang inspirator bagi setiap wanita Indonesia. Perjuangan RA Kartini menjadikan agar kaum perempuan diberikan hak untuk menempuh pendidikan seperti halnya laki-laki. Tentu tidak mudah bagi beliau saat itu, karena memang sudah mengakar budaya bahwa laki-laki dianggap paling berkuasa dibandingkan dengan perempuan. Perempuan hanyalah sosok yang dibatasi kebebasannya. Hanya beraktivitas di dalam rumah dan diperlakukan layaknya tahanan yang tidak diperbolehkan melihat indahnya dunia luar. Serta perempuan tidak pernah dilibatkan untuk ikut serta dalam mengambil kebijakan publik.
RA Kartini merupakan pergerakan feminism yang nyata di Indonesia ini. Sebagian besar ide-ide Kartini untuk mengangkat derajat perempuan Indonesia tertuang dalam tulisan-tulisan beliau yang dikirim untuk temannya di Belanda. Tindakan lain dari RA Kartini yaitu membuat sekolah kecil khusus kaum perempuan.
RA Kartini mengawali pemikiran akar suatu kondisi sosial masyarakat dimana manusia tidak lagi dipandang berdasarkan gender dan diperlakukan dengan lebih buruk hanya karena mereka lahir sebagai perempuan.
Munculnya Hari Kartini setiap tahunnya yang diperingati pada tanggal 12 April sebagai hari lahir RA Kartini, membuktikan bahwa semangat kaum perempuan harus lebih mampu untuk mandiri dan bersaing dengan laki-laki dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam hal ini, Kartini lah seorang tokoh sebagai pencetus dan penggagas pertama semangat konspirasi perempuan Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar