Gerakan
Feminisme
Feminisme yaitu suatu
bentuk gerakan kaum perempuan untuk memperoleh persamaan derajat dan kebebasan
dari penindasan laki-laki serta aturan-aturan yang mereka buat. Feminisme
berasal dari Bahasa Latin yaitu Femina. Tokohnya disebut Feminis. Istilah
Feminisme ini, mulai dikenalkan oleh seorang sosialis yang berasal dari
Perancis, yaitu Charles Fourier.
Menurut Thompson,
feminisme adalah gerakan konstruksi sosial dan bukannya gerakan persamaan
gender karena permasalahan yang diusung oleh feminisme mengacu pada penataan
sosial dan bukan biologis.[1]
Gerakan feminisme bukan bertujuan untuk mengungguli atau
mendominasi kaum laki-laki, akan tetapi untuk meningkatkan kedudukan dan derajat kaum
perempuan agar sama atau sejajar dengan kedudukan serta derajat laki-laki.
Di Eropa pada abad
ke-17, terjadi suatu protes dari kaum perempuan terhadap gereja, yang saat itu
menjadi sentral kekuasaan di Eropa dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum
yang mendiskriminasi sebagian besar masyarakat di Eropa, termasuk kaum
perempuan. Dalam hal ini, perempuan dianggap makhluk ke-2 setelah laki-laki.
Mereka dianggap makhluk yang kotor dan hanya sebagai kaum pemuas nafsu
laki-laki. Aturan-aturan yang dibuat pun bersifat mutlak dan dianggap
sewenang-wenang serta menyusahkan bagi perempuan.
Dalam hal ini perempuan secara diam-diam
memulai gerakan-gerakan kecil untuk menentang tuntutan dari kaum laki-laki.
Tuntutan kesetaraan derajat antara perempuan dan laki-laki ini, baru bisa
terwujud pada abad ke-17 di Inggris.
Pada tahun 1960,
perempuan intelektual di Amerika Serikat melakukan sebuah gerakan feminisme
Modern, dimana dalam hal ini perempuan memperjuangkan hak-hak sipil mereka dalam
lingkup masyarakat, pendidikan dan politik. Tokohnya yaitu Virgina Woolf dan
Charlotte Perkins. Selanjutnya, saat diterbitkannya buku The Feminine Mystique
karya Betty Friedan pada tahun 1963. Di Amerika Serikat pun, kemudian dibentuk
suatu organisasi wanita yang diberi nama National Organization for Woman (NOW)
pada tahun 1966, dimana organisasi ini bertujuan untuk melakukan gerakan
feminisme, namun banyak mengalami halangan.
Aliran-aliran yang
kemudian muncul dalam gerakan feminisme, antara lain yaitu:
1. Feminisme
Liberal
Aliran ini memiliki pandangan untuk menempatkan
perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Gerakan ini
menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan
antara dunia privat dan publik. Setiap manusia mempunyai kapasitas untuk
berfikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar
ketertindasan dan keterbelakangan pada diri perempuan adalah karena disebabkan
oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar
mereka dapat bersaing di dunia dan mempunyai kedudukan setara dengan laki-laki.
Dalam negara ini, perempuan dipandang bukan sebagai pembuat suatu kebijakan,
namun hanya sebagai warga negara.
Di negara kapitalis maju, tempat berkembangnya ideologi
feminisme liberal, selama setengah abad terakhir posisi perempuan telah
mengalami peningkatan. Perempuan memiliki hak hukum yang sama dengan laki-laki,
memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan telah mampu menjangkau
tempat-tempat kerja yang strategis. Namun, di dunia bekas kolonial, seperti Indonesia hal tersebut tidak terjadi,
sebaliknya perbudakan dikalangan perempuan pun terlihat semakin parah.
2. Feminisme
Radikal
Aliran ini muncul pada pertengahan abad 1970-an,
yang memfokuskan pada permasalahan ketertindasan perempuan (hak untuk memilih).
Gerakan ini muncul untuk menjadi kritik tajam bagi aliran liberal dalam
mengkonsepkan hakikat manusia. Aliran ini menitikberatkan pada peran seks,
masalah biologis, serta konstruksi sosial dalam masyarakat. Bagi mereka, dasar
penindasan perempuan sejak awal adalah dominasi laki-laki, dimana penguasaan
fisik perempuan oleh laki-laki dianggap sebagai bentuk dasar penindasan. Dalam
menjelaskan penyebab penindasan perempuan, mereka menggunakan pendekatan dimana
patriarki dianggap sebagai masalah universal dan mendahului segala bentuk
penindasan. Mereka melawan segala bentuk kekerasan seksual termasuk pornografi.
Bagi kaum perempun radikal, perubahan terjadi pada
setiap individu perempuan dan dapat terjadi hanya pada perempuan yang mengambil
aksi untuk mengubah gaya hidup, pengalaman dan hubungan mereka sendiri. Aliran
ini beranggapan dengan adanya gerakan feminisme liberal, hanya percuma saja.
Karena di ruang publik perempuan pun masih sering tertindas. Hal ini dibuktikan
dengan pemberian upah yang sedikit dalam dunia kerja, dan juga masih adanya
penempatan secara marginalisasi. Aliran ini menggunakan suatu solusi yaitu
tidak dilakukannya hubungan dengan laki-laki, serta adanya pemutusan hubungan
dengan laki-laki sehingga mengakibatkan munculnya kaum lesbi.
3. Feminis
Poskolonialisme
Aliran ini lahir di negara-negara bekas jajahan Inggris,
Belanda, Portugis, dsb. Yang biasa disebut dengan gerakan pasca kolonialisme
yang merupakan bentuk penyadaran dan kritik atas kolonialisme. Gerakan ini
muncul dari adanya penolakan universalitas pengalaman perempuan yang hidup di
negara bekas koloni. Perempuan bekas jajahan menanggung beban penindasan lebih
berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami
penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama.
Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminis
poskoloniaisme yang pada intinya menggugat penjajah baik fisik, pengetahuan,
maupun mentalitas masyarakat.
Aliran ini dianggap dapat memberikan pemahaman
kepentingan bangsa diatas keentingan golongan, kepentingan golongan diatas
kepentingan pribadi. Aliran ini menggalang kekuatan dari bawah sekaligus
belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan yang lebih baik. Aliran ini
juga membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk
fisik melainkan juga dalam bentuk psikologis.
4. Ekofeminisme
Gerakan ini dikenalkan pada tahun
1974 oleh Fraocoise d. Eubonne melalui bukunya yang berjudul “Le Feminisme ou
Lamort”. Ekofeminisme adalah sebuah gerakan yang muncul di kalangan perempuan
di berbagai belahan dunia dari berbagai profesi sebagai akibat adanya ketidakadilan
terhadap perempuan yang selalu dikaitkan dengan alam. Dalam hal ini perempuan
mengalami subordinasi dalam struktur kehidupannya baik dari segi sosial,
ekonomi, budaya maupun politik. Laki-laki diletakkan sebagai pusat dari setiap
pola dan sistem yang ada dalam kehidupan.
Gerakan ini mengetuk hati nurani
dikalangan feminis untuk lebih memperhatikan alamnya yang semakin lama
menunjukkan krisis berkepanjangan, dan belum ditemukannya metode atau cara
penyelamatan yang baik.
Gerakan ini memunculkan suatu kesadaran
terhadap para feminis terhadap eksploitasi alam yang membuat mereka bangkit dan
berperan dalam penyelamatan lingkungan hidup sehingga tercipta kehidupan yang
asri dengan cara melibatkan dan empati terhadap perempuan dalam perannya di lingkungan
hidup. Mereka berusaha untuk menciptakan dan menjaga kelestarian alam dan
lingkungan dengan berbasis feminitas atau perempuan dianggap memainkan peran
yang strategis dalam upaya mencegah atau setidaknya menciptakan lingkungan alam
yang nyaman.
Ekofeminisme menawarkan sebuah cara
pandang untuk mementingkan adanya hubungan yang seimbang antara laki-laki dan
peempuan, yang sama-sama berkewajiban untuk merawat, menjaga, memelihara
lingkungan tanpa ada tendensi untuk merusak dan mengeksploitasi alam. Perempuan
juga bisa menjaga, merawat, dan memelihara lingkungan di bumi ini.
Ekofeminisme mempertimbangkan
ide-ide dan semangat kaum perempuan berupa kecintaan alam dalam mengambil
kebijaksanaan dan langkah yang berhubungan dengan kepentingan orang lain.
Feminisme di Indonesia
Di Negara Indonesia ini
pun mulai muncul gerakan feminisme pada zaman penjajahan Belanda, tokohnya
yaitu RA Kartini yang juga telah mengusung semboyan “Habis Gelap Terbitlah
Terang”. Beliaulah pejuang perempuan yang menurut saya bukan hanya sekedar
pejuang melainkan adalah seorang inspirator bagi setiap wanita Indonesia.
Perjuangan RA Kartini menjadikan agar kaum perempuan diberikan hak untuk
menempuh pendidikan seperti halnya laki-laki. Tentu tidak mudah bagi beliau
saat itu, karena memang sudah mengakar budaya bahwa laki-laki dianggap paling
berkuasa dibandingkan dengan perempuan. Perempuan hanyalah sosok yang dibatasi
kebebasannya. Hanya beraktivitas di dalam rumah dan diperlakukan layaknya
tahanan yang tidak diperbolehkan melihat indahnya dunia luar. Serta perempuan
tidak pernah dilibatkan untuk ikut serta dalam mengambil kebijakan publik.
RA Kartini merupakan
pergerakan feminism yang nyata di Indonesia ini. Sebagian besar ide-ide Kartini
untuk mengangkat derajat perempuan Indonesia tertuang dalam tulisan-tulisan
beliau yang dikirim untuk temannya di Belanda. Tindakan lain dari RA Kartini
yaitu membuat sekolah kecil khusus kaum perempuan.
RA Kartini mengawali
pemikiran akar suatu kondisi sosial masyarakat dimana manusia tidak lagi
dipandang berdasarkan gender dan diperlakukan dengan lebih buruk hanya karena
mereka lahir sebagai perempuan.
Munculnya Hari Kartini
setiap tahunnya yang diperingati pada tanggal 12 April sebagai hari lahir RA
Kartini, membuktikan bahwa semangat kaum perempuan harus lebih mampu untuk
mandiri dan bersaing dengan laki-laki dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam
hal ini, Kartini lah seorang tokoh sebagai pencetus dan penggagas pertama
semangat konspirasi perempuan Indonesia.